Truk Trado Dilarang Melintas di Jalan Pancing l, Caleg DPRD Medan Pasang Badan

    Truk Trado Dilarang Melintas di Jalan Pancing l, Caleg DPRD Medan Pasang Badan
    Muhammad Ilyas, SHI Calon Legislatif DPRD Medan, Daerah Pilihan (Dapil) ll sekaligus sebagai koordinator dalam agenda penyampaian sikap di Aula Kantor Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan menuai kritikan dari berbagai warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Selasa (26/9).

    MEDAN - Muhammad Ilyas, SHI Calon Legislatif DPRD Medan, Daerah Pilihan (Dapil) ll sekaligus sebagai koordinator dalam agenda penyampaian sikap di Aula Kantor Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan menuai kritikan dari berbagai warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

    Pernyataan sikap yang berlangsung pada Jum'at (22/9/2023) itu berlangsung alot. Pasalnya, dua kubu masyarakat yang berbeda pernyataan bertemu di Kantor Lurah.

    Warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (Alim Muda) melarang truk trado melintas di Jalan Pancing l dengan alasan mengganggu kenyamanan warga.

    Disisi lain, warga yang mencari nafkah dipergudangan yang berada di Jalan Pancing l justru menentang pernyataan sikap dari warga yang mengatasnamakan Alim Muda.

    "Banyak masyarakat yang mencari nafkah disekitar pergudangan. Kalau mobil trado dilarang melintas, bagaimana mereka mencari rejeki, " ungkap Sekretaris LPM, Wilmar Napitupulu.

    Dalam video yang beredar, Wilmar juga menyebutkan 'Ada udang dibalik batu'. Ucapan itu diartikan bahwa perjuangan harus dilakukan secara transparan.

    "Dulu jalan belum layak untuk mobil trado melintas, tokoh masyarakat termasuk LPM berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar ada perhatian dari pihak gudang untuk memperhatikan jalan tersebut, " jelasnya.  

    Lebih lanjut, Wilmar mengatakan dalam mengatasi persoalan yang sedang ricuh di Jalan Pancing l  harus dilakukan koordinasi untuk mendapatkan satu solusi yang saling menguntungkan.

    "Lakukan koordinasi yang baik terhadap instansi, agar warga yang bedagang di depan gudang mendapatkan rejeki dari para supir. Akibat dari aksi tersebut, tidak ada mobil yang melintas dan tidak ada lagi rejeki yang dibawa pulang oleh para pedangan, " cetusnya saat diwawancarai awak media, Selasa (26/9).

    Wilmar juga menduga, ditahun politik ini banyak oknum - oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

    "Kalau mereka tidak menuntutkan gudang tersebut berjalan seperti biasa. Kita tau mana ranah politik dan mana ranah pribadi, " ungkapnya.

    Kepada awak media, Wilmar mengaku mendapat keluhan dari supir yang melintas di Jalan Pancing l, mereka harus merogoh kocek untuk melintas atau melewati portal yang dibuat oleh warga yang mengatasnamakan Alim Muda.

    "Portal yang berada dilokasi menjadi ajang bisnis, setiap ada yang melintas, mobil harus memberikan sejumlah uang, ada 20 ribu, ada 50 ribu menurut supir, " bebernya.

    Wilmar juga menyayangkan sikap koordinator warga yang mengatasnamakan Alim Muda. Ucapan Wilmar tidak digubris pada saat koordinator, Muhammad Ilyas menyuarakan penyampaian sikapnya di Aula Kelurahan Besar.

    "Kalau konfrensi pers harus ada tanya jawab, baik dari media, masyarakat. Ini tidak ada jawaban dari Ilyas, langsung keluar. Yang namanya perjuangan itu harus transparan, jangan ada udang dibalik batu, tidak bisa dia menjawab pertanyaan kita itu, ada apa ini, konfrensi pers ini berarti hanya tertutup, tidak transparan, kita juga sebagai tokoh masyarakat berhak juga mempertanyakan itu, " jelasnya.

    Wilmar juga menyarankan, apabila Muhammad Ilyas ingin melakukan konferensi pers jangan memakai fasilitas negara, harus dilakukan di tempat lain.

    "Kantor lurah itu adalah tempat permusyawaratan, tempat pertemuan - pertemuan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan oknum. Mengapa saya bilang begitu, karena setiap ada persoalan di Negara ini, nama pasilitas negara itu adalah tempat mediasi, " tutupnya.

    Terpisah, Muhammad Ilyas, SHI menegaskan bahwa kegiatan yang terjadi di Aula Kelurahan Besar adalah agenda dari Alim Muda.

    "Perlu diklarifikasi, kalau saya membawa warga adalah tidak benar, itu merupakan agenda dari pada masyarakat sendiri yang menyikapi adanya pertemuan di rumah wakil walikota, pertemuan   itu ada perwakilan pihak gudang,   dan ada perwakilan warga, tanggal 13 kalau tidak salah malam kamis 2023, perwakilan warga yang datang ke rumah wakil walikota itu membincangkan keluhan warga, sehingga agenda di tanggal 18 September 2023 terjadilah musyawarah, " jelas Ilyas.

    "Dalam musyawarah ada beberapa notulen, dimana isinya itu menolak mediasi yang diwacanakan oleh wakil walikota yang dilakukan tanggal 13 itu, tetap konsisten pada tuntutan semula tahun 2020, tegaknya portal itu, menolak aktivitas truk di Jalan pancing 1 dan menolak aktivitas pergudangan karena menyalahi dan sudah di RDP kan sebelum - sebelumnya, " sambungnya.

    Koordinator, Ilyas yang sekaligus memiliki kuasa dari Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (Alim Muda) menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan dirinya yang akan menjadi calon legislatif.

    "Saya kuasa hukum, kapasitas saya membawa - bawa itu beda, jangan nanti asumsinya itu menjadi liar, saya tidak pernah membawa masyarakat, memang masyarakat mengagendakan untuk menyampaikan pernyataan sikap ( Bukan Aksi Demonstrasi). Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat, Kelurahan Besar, Kelurahan Tangkahan dan Titipapan itu sejak tanggal 30 Juli 2020, " cetusnya.

    Ilyas juga menyampaikan, kericuhan terjadi pada saat kelompok Alim Muda menyampaikan sikap mendapat penolakan dari orang - orang yang tidak diundang.

    "Itu yang dilakukan dari orang-orang yang tidak diundang, seperti pihak pergudangan, para pengusaha - pengusahanya, kelompok - kelompok lain yang sudah di himbau sebelum masyarakat menyampaikan poin - poin hasil musyawarah itu di awak media sudah dihimbau, siapa pun yang bukan berkepentingan dalam agenda ini. Ini agendanya bukan demonstrasi tapi adalah penyampaian sikap kepada awak media untuk disampaikan kepada pemko Medan. Terkait dengan kericuhan itu, kami sedang meminta pertanggung jawaban kepada pihak - pihak terkait dimana kepentingan dalam kepentingan orang lain. Disini yang kami kecewakan adanya pihak - pihak pergudangan dan pihak lain yang sepertinya dapat informasi  diupayakan dilakukan mediasi. Ini saya ditegaskan kembali tidak ada agenda mediasi, " tuturnya.

    Disinggung terkait 'Ada udang dibalik batu' Ilyas siap untuk diaudit.

    "Sekarang saya tanya kembali, boleh kira - kira kita sama - sama audit dan siapa yang bisa menyebutkan bahwa saya menerima, sama - sama kita pertanggung jawabkan itu, seperti itu saja. Pertanyaan itu kembali kepada mereka. Apakah mereka tidak menerima sesuatu dari pihak - pihak pergudangan itu, sehingga mereka berani bersuara lantang begitu, kalau misalkan saya menerima, logikanya kenapa saya suara lantang untuk menantang mereka. Atau mungkin mereka yang sudah menerima, makanya mereka koar - koar dengan totalitas seperti itu, bahkan menentang masyarakat nya sendiri. Mulai dari tahun 2017 masalah lingkungan warga titipan dengan musim mas, itu tahun politik tidak? Saya kuasa hukum dari warga pancing 1 itu dari tahun 2020 loh, saya bersuara gini baru - baru ini apa dari tahun 2020. 2017 saya mulai bersuara. Masyarakat menuntut kepada pemerintah untuk tertibkan pergudangan dan aktivitas truk yang berada di jalan pancing l. Intinya masyarakat tidak pernah mengemis kepada pihak pergudangan. Saya profesional ketika saya sebagai kuasa hukum saya lepaskan atribut saya sebagai calon legislatif, karena saya tidak pernah sebutkan bahwa saya calon anggota legislatif, kita harus menempatkan posisi pada tempatnya, ini tanggung jawab saya sejak tahun 2020, selama kuasa itu belum dicabut oleh masyarakat, selama itu saya akan membela kepentingan masyarakat, jadi jangan dipolitisir untuk kesana, " tutup Ilyas. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT TNI KE-78, Lantamal I Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumut, Pj...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami