Pil Ekstasi Warna Hijau Beredar di Tempat Hiburan Malam D'Red Club dan KTV

    Pil Ekstasi Warna Hijau Beredar di Tempat Hiburan Malam D'Red Club dan KTV
    Pil ekstasi warna hijau beredar di Tempat Hiburan Malam (THM) D'Red Club and KTV, Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

    MEDAN - Pasca digerebek Polsek Medan Sunggal, Tempat Hiburan Malam D'Red Club dan KTV Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan beroperasi kembali, bahkan sampai pagi.

    Menurut pengunjung yang pernah masuk ke lokasi tempat hiburan malam D'Red, pil ekstasi berwarna hijau mulai dijual lagi.

    "300 harganya, warna hijau obatnya, " ungkap pria inisial BL kepada awak media, Senin (13/11/2023).

    Dijelaskannya, BL masuk ke tempat hiburan malam sebelum pihak pengelola memanggil DJ terkenal asal pekanbaru.

    "Kami masuk sebelum Tony Roy mainlah, " cetusnya.

    Satu hari setelah BL menikmati dentuman musik di D'Red Club dan KTV, Tony Roy pun berhasil menarik pengunjung untuk hadir keesokan harinya.

    "Besok nya ramai di D'Red, karena ada Tony Roy, " pungkasnya.

    Dihimpun dari beberapa sumber, bahwa pihak aparat kepolisian sering mangkal dilokasi. Namun belum tau tujuannya dilokasi untuk berbuat apa.

    "Polisi semua yang masuk, " katanya.

    Terkait dengan peredaran pil ekstasi warna hijau di tempat hiburan malam D' red Club dan KTV, pihak manager belum memberikan tanggapannya.

    Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun dirinya menyebutkan dalam kasus penggerebekan sebelumnya di lokasi D'Red Club dan KTV masih dalam penyelidikan.

    "Dalam penyelidikan, " sebut Hadi.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Caleg DPRD Medan: Capital Salah Satu Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami