Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan, Selasa (23/5).

    MEDAN - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan. SelasaRutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan, Selasa (23/05/2023).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan. Penyematan Tanda Pangkat ini diberikan kepada 8 orang Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas I Medan yang telah naik pangkat pada 1 April tahun 2023.

    Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

    Karutan menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan menghimbau agar momen ini dijadikan motivasi bagi pegawai yang lain agar meningkatkan integritas dan kompetensi diri dalam pekerjaan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dalam 1 Bulan, Dinas LHK Sumatera Utara...

    Artikel Berikutnya

    Sistem Hidroponik, Rutan Kelas l Medan Panen...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami