KPU Sumut Siapkan 25.233 TPS Pada Pilkada Serentak 2024

    KPU Sumut Siapkan 25.233 TPS Pada Pilkada Serentak 2024

    MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan menyiapkan 25, 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024.

    Hal ini dikatakan Frendianus Joni Rahmat Zebua Kadiv Data dan Informasi KPU Sumut saat acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (23/8/2024) pagi.

    Dari 25233 TPS ini, ada 65 lokasi khusus yakni ada TPS yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, sedangkan dari 25233 Tempat Pemungutan Suara ini diperkirakan akan menurunkan petugas di masing masing TPS 7 anggota KPPS, dan satu orang Hansip untuk menjaga TPS, ” ujar Frendianus.

    Selain Frendianus Joni Rahmat Zebua dalam kesempatan ini beberapa Komisioner juga memberi pemaparannya seperti, Kotaris Banurea Kordiv Logistik, Raja Ahab Damanik Kordiv Teknis, Robby Effendy Kordiv SDM, Sitori Mendrofa Kordiv Partisipasi Masyarakat, Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat Nina Pasaribu, serta Kasubbag SDM dan Hubungan Masyarakat Ririn juga tampil dalam acara sosialisasi yang dihadiri ratusan rekan – rekan media center KPU Sumut.

    Acara yang berlangsung mulai dari pagi sampai menjelang sholat Jumat ini juga diisi dengan tanya jawab oleh puluhan rekan media yang menanyakan dari masalah Teknis, SDM, Logistik, Partisipasi Masyarakat, setelah para Komisioner memberikan pemaparannya kepada rekan rekan media center KPU Sumut.

    Semua pertanyaan rekan-rekan dari media center KPU Sumut dapat direspon dengan baik oleh para Komisioner KPU Sumut, setelah acara tanya jawab, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siangMEDAN – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan menyiapkan 25, 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024.

    Hal ini dikatakan Frendianus Joni Rahmat Zebua Kadiv Data dan Informasi KPU Sumut saat acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (23/8/2024) pagi.

    Dari 25233 TPS ini, ada 65 lokasi khusus yakni ada TPS yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, sedangkan dari 25233 Tempat Pemungutan Suara ini diperkirakan akan menurunkan petugas di masing masing TPS 7 anggota KPPS, dan satu orang Hansip untuk menjaga TPS, ” ujar Frendianus.

    Selain Frendianus Joni Rahmat Zebua dalam kesempatan ini beberapa Komisioner juga memberi pemaparannya seperti, Kotaris Banurea Kordiv Logistik, Raja Ahab Damanik Kordiv Teknis, Robby Effendy Kordiv SDM, Sitori Mendrofa Kordiv Partisipasi Masyarakat, Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat Nina Pasaribu, serta Kasubbag SDM dan Hubungan Masyarakat Ririn juga tampil dalam acara sosialisasi yang dihadiri ratusan rekan – rekan media center KPU Sumut.

    Acara yang berlangsung mulai dari pagi sampai menjelang sholat Jumat ini juga diisi dengan tanya jawab oleh puluhan rekan media yang menanyakan dari masalah Teknis, SDM, Logistik, Partisipasi Masyarakat, setelah para Komisioner memberikan pemaparannya kepada rekan rekan media center KPU Sumut.

    Semua pertanyaan rekan-rekan dari media center KPU Sumut dapat direspon dengan baik oleh para Komisioner KPU Sumut, setelah acara tanya jawab, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siang.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Buka Pendaftaran Tiga Hari Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami