Jurtulnya Ditangkapi, Bandar Judi di Simalungun Rekrut Penulis Baru

    Jurtulnya Ditangkapi, Bandar Judi di Simalungun Rekrut Penulis Baru
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Meskipun publik menyoroti aksi perjudian tebak angka kian marak di wilayah Kabupaten Simalungun dan terkait hal itu, berbagai media pemberitaan juga memuat artikel maraknya praktik perjudian.

    Namun, pihak Kepolisian melakukan penindakan masih terbatas pada pelaku penulis judi togel dan Kim, sementara para Bandar Judi diantaranya kode SMT masih eksis meraup keuntungan setiap putaran, baik siang maupun malam hari.

    Pasalnya, hal ini meresahkan dan menurut kalangan masyarakat, para pelaku perjudian jenis tebak angka Togel dan Kim secara terang-terangan beraktivitas di tengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat dalam kesulitan.

    Salah seorang warga yang identitas dirinya sengaja tidak disebutkan, mengatakan kepada awak media ini saat ditemui di Simpang Serapuh, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Makela, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/06/2023) sekira pukul 10.09 WIB.

    "Di Kecamatan Gunung Makela dan sekitarnya ini, Anto Pritil selaku koordinator sekaligus pengepul hasil judi Togel Kim. Silahkan Abang hubungi dan konfirmasi pihak Polsek Bangun tentangnya, " ungkap nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, Anto Pritil tetap aman dan kalaupun ada penindakan dilakukan pihak Kepolisian Resor Simalungun maupun Kepolisian Sektor Bangun diketahui hanya sebatas para penulis judi tebak angka saja.

    "Penangkapan terbatas pada oknum warga yang menjadi anggota penulis judi tebak angka dan si Anto Pritil akan mencari anggota baru, untuk membantu meningkatkan omsetnya, " beber nara sumber.

    Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia  (DPC-PPWI) Kabupaten Simalungun M.A Sinaga melalui percakapan selular menanggapi, terkait Anto Pritil selaku pengepul judi  tebak angka di bawah naungan merk Toga S yang menampung seluruh omzetnya.

    "Rasanya sangat naif, kalau ada penulisnya tertangkap, lalu diinterogasi dan akan terungkap mata rantai perjudian itu. Berdasarkan pada pengakuan, Kenapa tidak dilakukan pengembangan?, " tegas M.A Sinaga .

    Lebih lanjut, M.A Sinaga menambahkan, apabila penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian hanya sebatas pada para pelaku penulis saja. Maka, patut masyarakat menyoal tentang pelaksanaan program Presisi Polri di Kabupaten Simalungun tidak maksimal.

    "Miris, mata rantai perjudian tebak angka togel dan Kim tidak akan terungkap aktor intelektualnya, karena penulis saja yang ditindak dan para Bandar Judi akan cari lagi penulis baru, " pungkas M.A Sinaga.

    Sementara, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom dimintai tanggapannya terkait keluh kesah warga terhadap maraknya aksi perjudian tebak angka di wilayah tugasnya. Sangat disesalkan, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik terkesan enggan menanggapi.

    Terpisah Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo terkait informasi yang disampaikan warga soal perjudian tebak angka menyebutkan, pihaknya melakukan tindakan terkait perjudian.

    "Kami terus tindak tegas perjudian, sudah banyak kami tindak. Terima kasih infonya, akan kami cek dan tindaklanjuti, " tulis AKP Rachmat Ariwibowo dalam pesan percakapan selularnya, Jumat (16/06/2023) sekira pukul 21.50 WIB. (amry.jurnalis.id)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Balap Liar di Pamatang Sidamanik Resahkan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami